BERGERAK DAN BERGERAK

Archive for Maret 2009

Jum’at, 20 Maret 2009 08:01
Calon Penerima Beasiswa Tanoto Fundation 2009-2010 Diseleksi

Riauterkini-PEKANBARU-Sebagai wujud komitmen Advancing Human Achievement Tanoto Foundation menyadari betapa perlunya segenap masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Salah satu program kerja Tanoto Foundation adalah pemberian beasiswa pada mahasiswa S1 dan S2, yang telah dilakukan sejak tahun 2006. Untuk tahun akademik 2009/2010 ini, khusus Universitas Riau, telah terjaring 56 mahasiswa S1 dan 5 mahasiswa S2 yang telah berhasil lolos seleksi awal yaitu seleksi dokumentasi, dan selanjutnya berhak ke tahap berikutnya, yaitu Psikotest yang akan dilakukan pada hari Sabtu, 21 Maret 2009 di Gedung Rektorat Lantai II, Universitas Riau, mulai pukul 08.00 – 16.00. Daftar peserta psikotest Universitas Riau dapat dilihat di website: http://www.tanoto-foundation.or.id

Untuk pelaksanaan Psikotest, Tanoto Foundation telah menunjuk tim Career Development Center dari Yogjakarta sebagai tim penguji. Pihak penguji membagi Psikotest dalam 2 tahapan, yaitu Test Tertulis dan Dinamika Kelompok. Hasil dari Psikotest ini akan menjadi acuan untuk saringan di tahap berikutnya, yaitu Interview. Dalam tahap Interview, tim Tanoto Foundation akan terjun langsung dan berkomunikasi dengan calon penerima beasiswa tahun ajaran 2009/2010, sehingga mengenal lebih dekat calon penerima beasiswa.

Pendidikan merupakan jalan menuju sukses, dan hal ini diyakini betul oleh Bapak Sukanto Tanoto sebagai pendiri Tanoto Foundation. Beliau memahami bahwa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas diperlukan biaya yang tidak sedikit. Keyakinan ini menjadi pendorong Bapak Sukanto Tanoto untuk memberikan beasiswa sebagai salah satu program Pendidikan. Beasiswa diberikan pada mahasiswa S1 dan S2 dari 6 (enam) perguruan tinggi mitra, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Riau.

Setiap tahun, sejak tahun 2006, kami menerima ribuan aplikasi beasiswa. Untuk tahun ajaran 2009/2010, Tanoto Foundation menerima kurang lebih 3200 aplikasi dari ke enam perguruan tinggi mitra. Dana beasiswa yang diberikan terdiri dari biaya kuliah setiap semester hingga akhir semester dan biaya hidup selama kuliah, dengan ketentuan setiap mahasiswa harus mampu mempertahankan Indeks Prestasi Semester diatas 3,25 untuk S1 dan 3.5 untuk S2. Kami berharap, mahasiswa dapat lebih konsentrasi penuh pada kuliahnya tanpa memikirkan biaya, sehingga mampu memberikan yang terbaik bagi dirinya sendiri dan masyarakat.

Tanoto Foundation merupakan organisasi nirbala yang memiliki program dibidang Pendidikan, Pengentasan Kemiskinan, Kesehatan dan Pemulihan Bencana. Tanoto Foundation adalah wadah bagi kegiatan Philantrophy dari keluarga Sukanto Tanoto yang merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan karenanya, semua kegiatan yang disusun secara terintegrasi agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas. ***(rls)

Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi: Riries atau Agnes di tel: 021 – 392 3189, fax: 021 – 392 3324 atau http://www.tanoto-foundation.or.id.

SUMBER: http://riauterkini.com/riaupulp.php?arr=23432

Kamis, 19 Maret 2009 , 08:39:00
Melihat Pengabdian Guru MTs Sungai Jepun Al-Islami
Digaji Rp100 Ribu, Tiap Hari Menyusuri Sungai Indragiri

Laporan AHMAD FITRI, Pekanbaru
Menyaksikan gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah MTs Sungai Jepun Al-Islami mengundang keprihatinan. Namun semangat belajar siswa yang tinggi dan pengabdian tak kenal lelah dari gurunya membuat madrasah ini menjadi harapan bagi generasi muda di Sungai Jepun.

Sejak resmi didirikan pada 1 Juni 2006 gedung MTs Sungai Jepun Al-Islami di Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan tidak banyak mengalami perubahan. Bangunan sekolah tempat belajar siswa masih berupa atap daun nipah dan berdinding papan. Semangat untuk menimba ilmulah yang membuat siswa-siswi di sekolah ini tetap semangat untuk terus belajar dan belajar.

Semangat serupa juga diperlihatkan 14 guru yang mengajar di madrasah ini. Dari pengurus madrasah mereka hanya mendapatkan gaji Rp100 ribu tiap bulan. Namun gaji kecil tidak menyurutkan langkah mereka untuk mengajar di madrasah yang dibangun atas swadaya masyarakat Sungai Jepun tersebut. Pengabdian, itulah semangat yang setiap pagi hari membawa mereka menyusuri Sungai Indragiri selama satu jam menaiki pompong dari kota Tembilahan ke Sungai Jepun.

Menurut Kepala MTs Sungai Jepun Al-Islami, Drs Nurdin Sabrah, kondisi keuangan madrasah yang pas-pasan membuat pengurus hanya mampu menggaji guru Rp100 ribu sebulan. Namun para guru tetap ikhlas menerima gaji yang minim tersebut. Selain mendapatkan gaji, guru juga mendapatkan tunjangan transport. Tunjangan ini diberikan untuk membantu ongkos menyewa pompong yang setiap pagi berangkat dari Tembilahan dan pada siang harinya kembali lagi ke Tembilahan.

Di balik keprihatinan madrasah ini, ada kegembiraan yang dirasakan. Kegembiraan itu tidak lain karena MTs ini telah terakreditasi di Departemen Agama Provinsi Riau. Namun, rasa prihatin atas kondisi sekolah ini tetap dirasakan oleh anggota tim akreditasi yang berkunjung beberapa waktu lalu. ‘’Oleh tim akreditasi kondisi madrasah kami disebut seperti film Laskar Pelangi. Karena hanya beratap daun nipah dan berdinding papan,’’ papar Nurdin yang juga alumni IAIN Suska Pekanbaru.

Nurdin sendiri selain mengajar di MTs ini juga mengajar di MDA Sungai Jepun. Setiap malam Sabtu dia memimpin majelis pengajian serta menjadi imam dan khatib di masjid Sungai Jepun.***

Sumber :http://riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=4071

PROPOSAL ACARA LAUNCHING DAN PARALEL WORKSHOP GURU
JARINGAN SEKOLAH ISLAM TERPADU – INDONESIA
DIVISI TAMAN KANAK-KANAK ISLAM
TAHUN 2009

Cuplikan Proposal
======
Pendahuluan:
1. Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan,termasuk pendidikan usia dini. Laporan analisis Tim Educational for All (Pendidikan Untuk Semua) Indonesia tahun 2001, yang berpangkalan di Dep.Pendidikan Nasional, menyadarkan kepada kita betapa masih banyak anak dini yang belum terlayani pendidikannya. Disebutkan pada tahun 2000, dari sekitar 26 juta anak Indonesia 0-6 tahun, lebih dari 80% belum mendapat layanan pendidikan dini apapun. Khusus untuk 4-6 tahun yang berjumlah sekitar 12 juta baru sekitar 2 juta yang terlayani di TK/RA. Kondisi di atas tentu tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Terperosoknya kualitas sdm Indonesia, terendah di ASEAN dan PERINGKAT 102 di dunia, dapat jadi salah satu penyebabnya ádalah kurang diperhatikannya pendidikan sejak dini, karena secara ilmiah terbukti bahwa perkembangan capacitas intelectual telah mencapai 50% ketika anak berusia 4 tahun dan 80% setelah anak berusia 8 tahun (Osborn, White dan Bloom). Hal tersebut semakin memantapkan keyakinan kami bahwa perlunya kajian pendidikan bagi anak usia dini dan peningkatan kompetensi para pendidik anak usia dini.

2. Di sisi lain kepala TK seharusnya mampu menyadari posisinya dan perannya sebagai pimpinan yang senantiasa merupakan panutan, mampu memberi contoh yang baik dengan disiplin diri, rasa tanggungjawab serta memiliki integritas sebagai pemimpin. Kepala sekolah adalah pimpinan yang berinteraksi dengan banyak orang, dapat menjadi pelaku perubahan (agent of change), sehingga sangatlah penting bagi seorang kepala sekolah untuk memiliki kesadaran diri, kemampuan dalam memotivasi diri dan bawahannya, memiliki kepekaan atau sensitifitas dalam memiliki pengendalian diri serta mampu membina hubungan baik di mana aspek-aspek tersebut merupakan dimensi-dimensi pada kecerdasan emosi. Dikelilingi oleh lompatan PERUBAHAN TEKNOLOGI, khususnya di bidang telematika, persaingan semakin ketat (CUT-THROAT COMPETITION ), tuntutan regulasi semakin dan komplek, bagaimana pemimpin akan berlaga dengan tetap memiliki nilai-nilai kepemimpinan berhati lembut, bervisi Rabbani dan bermisi tegaknya Islam di muka bumi ini.

3. Jaringan Sekolah Islam Terpadu sebagai organisasi yang konsern terhadap peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, menjadi mediasi yang tepat bagi berkumpulnya ide-ide cemerlang yang terefleksikan dalam tindakan nyata yang pengaruhnya signifikan terhadap upaya peningkatan kualitas tersebut. Melalui paralel workshop yang akan diadakan maka dapat menjadi kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kompetensi profesional Kepala TK Islam dan Guru TK Islam dalam mengusung dakwah sebagai “ibu” bagi anak usia dini Islam Indonesia dalam mencapai optimalisasi pertumbuhan dan perkembangannya.

Acara;
“ Launching dan Workshop TK Islam Jaringan Sekolah ISLAM Terpadu – INDONESIA

Peserta:
Kepala TK dan Guru Taman Kanak-Kanak berbasis Islam di seluruh Indonesia

Tempat dan Waktu:
Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta
Sabtu-Ahad/ 21-22 Maret 2009

Tujuan:
Membentuk wadah berskala nasional dalam menggalang semangat pembaharuan pendidikan anak usia dini di Indonesia.
Menjadi sarana pencapaian dan pembinaan pemimpin-pemimpin yang berhasil dalam menegakkan dakwah Islam melalui kerja profesional pendidikan.
Menjadi sarana belajar bagi para guru anak usia dini dalam terus meningkatkan kompetensi sebagai guru professional nasional berstandar Internasional.
Menjadi wadah dalam memberi kontribusi nyata dalam membangun Negara menuju Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera.

Bentuk Acara:
Lounching dan Ikrar
Arahan Ketua Umum dan Pembina
Arahan Pembina
Sosialisasi AD ART JSIT
Penyusunan Pengurus
Penyusunan Program
QUO VADIS PENDIDIKAN ANAK USIA DINI INDONESIA
Peluang dan Tantangan PAUD di Indonesia
Peran Strategis Pemimpin Berkarakter dalam Transformasi Organisasi
Paradigma Pandangan Islam terhadap Pendidikan Anak Usia Dini”

Workshop:
BBCT : Aplikasi Bermain di kelas : Tinjauan Psikologis”
Minimal 100” lagu muslim dikuasai guru dalam mengajar anak usia dini, bisa?
Mahir berkisah dalam waktu 10 menit
Fun Art Thematik moment for children
Brym Gym”
How to create the unic holistic Islamic Pre- School Program with “The Community Parents
How to applied portofolio assessment in the class
How to manage conflict with partner in the class?
Penyusunan Rancangan Program JSIT Div. TK

Pameran dan Workshop seni rupa

Nara Sumber:
Ketum JSIT – INDONESIA : Sukro Muhab M.Si
Ka. Div. TK – JSIT INDONESIA
Drs. H.Fahmy Alaydroes MM Med/ Drs. H. Musoli
Yanthi Haryati S.Psi
DR GAUTAMA
Drs. Abdurrahim
Arief Munandar M.Sc
Lara Fridani M.Psych

Workshop
Rusliyah S.Pd
Agustina S.Pd
Siti Fatimah
Zulkaida
Otib Satibi M.Pd
Drs. Agus Salim
Ary Okta S.Sn
Tri Gunadi
Yanthi Haryati S.Psi
Yessi Yanita Sari M.Pd
Adinda Triwardhani, M.Psi

sumber: http://www.jsit.web.id/index.php?option=com_content&task=view&id=384&Itemid=191

Kamis, 05/03/2009 15:40 WIB
L/C Hanya Wajib untuk Pertambangan, Timah dan CPO
Suhendra – detikFinance

Jakarta – Pemerintah memperlunak kewajiban Letter of Credit (L/C) di tengah tekanan krisis finansial global yang mengancam ekspor Indonesia. Kondisi ini diharapkan bisa membantu memperbaiki ekspor Indonesia yang sejak Oktober 2008 hingga Januari 2009 pertumbuhannya negatif.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, kondisi pasar global sekarang ini ternyata lebih buruk dari perkiraan sebelumnya. Pemerintah sendiri telah melakukan pembahasan tentang upaya pengamanan sektor riil telah dilakukan Pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan sejak dimulainya krisis keuangan global pada bulan Oktober 2008.

Salah satu langkah yang dilakukan dalam rangka memperlancar perolehan hasil devisa ekspor dan peningkatan tertib usaha, telah diatur ekspor barang yang wajib mengunakan Letter of Credit (L/C).

Pemerintah sebelumnya memang telah membahas upaya untuk memperlancar perolehan hasil devisa ekspor dan peningkatan tertib usaha, telah diatur ekspor barang yang wajib mengunakan Letter of Credit (L/C). Kewajiban cara pembayaran dengan L/C diterapkan untuk komoditi yang diperkirakan Indonesia masih mempunyai posisi daya tawar yang relatif kuat.

Pada waktu kebijakan disusun, krisis finansial global sudah mulai terasa dampaknya, namun perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia dan pertumbuhan volume perdagangan dunia masih positif, walaupun menurun. Kinerja ekspor termasuk komoditi yang diperkirakan mempunyai posisi sellers market seperti kopi, kakao, CPO, karet dan beberapa produk pertambangan khususnya batu bara, masih positif.

“Kondisi eksternal yang dihadapi sekarang jauh lebih buruk dari pada perkiraan sebelumnya dimana pertumbuhan ekonomi dunia mendekati nol persen, negara-negara maju mengalami resesi dan volume perdagangan dunia akan mengalami kontraksi,” jelas Mari dalam konferensi pers di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (5/3/2009).

Ia juga menjelaskan, pertumbuhan ekspor Indonesia sejak bulan Oktober 2008-Januari 2009 adalah negatif dan harga komoditi mengalami penurunan yang cukup tajam dalam beberapa bulan terakhir.

“Situasi ini telah mengubah beberapa komoditi ekspor Indonesia tidak lagi menjadi sellers market khususnya untuk komoditi berbasis sumber daya alam,” tambah Mari.

Sehubungan dengan perubahan situasi dan kinerja ekspor yang memburuk, mempertimbangkan masukan pemangku kepentingan, dan mempertimbangkan kesulitan yang dihadapi oleh eksportir kecil/menengah dalam memenuhi persyaratan L/C, maka pemerintah memandang perlu untuk meminimalkan perubahan kebijakan terhadap ekspor saat ini yaitu dengan menyempurnakan penerapan kebijakan ekspor komoditi yang wajib menggunakan L/C.

Penyempurnaan yang dilakukan adalah:

1. Penerapan wajib L/C hanya kepada produk pertambangan, timah dan CPO dimana Indonesia diperkirakan masih memiliki daya tawar, dan dikenakan kepada ekspor diatas US$1 juta mulai 1 April 2009, yaitu kepada eksportir skala besar.

2. Mengingat keadaan yang berubah dari sellers market ke buyers market, untuk komoditi yang lain (seperti. karet, kakao, kopi) dilakukan evaluasi dan persiapan langkah-langkah untuk penerapan wajib L/C dengan penangguhan kewajiban dimaksud sampai dengan 31 Agustus 2009.

3. Dalam rangka tujuan utama dari pengaturan ini tetap tercapai, yaitu kelancaran arus devisa dari ekspor, maka wajib lapor tetap akan diterapkan untuk semua komoditi yang diatur. Selama masa penangguhan tersebut, mulai 1 April 2009 semua eksportir dari komoditi yang diatur dalam Permendag Nomor 01/M-DAG/PER/1/200 tetap wajib melaporkan atau mencantumkan cara pembayaran L/C atau cara pembayaran lainnya yang lazim digunakan dalam perdagangan internasional serta nomor dan tanggal dokumen pembayaran tersebut pada Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Eksportir dari komoditi yang diatur juga tetap wajib melaporkan secara lengkap setiap bulan kepada Departemen Perdagangan mengenai realisasi ekspor termasuk cara pembayaran, nama Bank Devisa Dalam Negeri penerima hasil ekspor dan nomor rekening eksportir.

Sementara itu pemerintah juga akan terus secara sinergis dan intensif membahas mekanisme trade financing terutama dengan telah disahkan UU Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau dikenal dengan Exim Bank Indonesia, dan juga penguatan dari lembaga Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) yang saat ini tengah diusulkan dana ditambahkan sebesar Rp 1 triliun. Pemerintah sedang merancang perluasan dan peningkatan penugasan lembaga-lembaga ini serta lembaga perbankan untuk dapat menjadi implementor dari skema trade financing yang sedang disiapkan.

Pemerintah juga sedang menjajaki kerja sama dengan pihak luar seperti International Finance Corporation (IFC) untuk memperluas akses untuk likuiditas, garansi dan asuransi yang terkait ekspor. Sebagian besar dari skema-skema yang ada sekarang dalam rangka trade financing ditujukan untuk ekspor yang menggunakan L/C.(qom/ir)

sumber: http://www.detikfinance.com/read/2009/03/05/154044/1095000/4/l/c-hanya-wajib-untuk-pertambangan,-timah-dan-cpo

Kamis, 05/03/2009
3 Sektor usaha dapat insentif PPh Pasal 21

* Cetak

JAKARTA: Pemerintah menetapkan tiga sektor usaha tertentu sebagai penerima insentif penghapusan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp6,5 triliun.

Tiga sektor itu pertama, usaha pertanian termasuk perkebunan dan peternakan, perburuan, dan kehutanan. Kedua, usaha perikanan dan ketiga, usaha industri pengolahan. Perincian subsektor penerima insentif ini dapat dilihat di http://www.bisnis.com.

Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan pemberian insentif itu tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK) No. 43/PMK.03/ 2009 tentang PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Pada Kategori Usaha Tertentu, tertanggal 3 Maret 2009.

Insentif ini hanya berlaku untuk masa pajak Februari 2009 hingga November 2009 yang dilaporkan paling lambat 20 Desember 2009.

“Ini diberikan dalam rangka mengurangi dampak krisis global dan untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat pekerja,” katanya kepada pers, kemarin.

Ketentuan pemberian insentif PPh Pasal 21 itu hanya karyawan yang berpenghasilan kotor mulai Rp1,3 juta sampai dengan Rp5 juta per bulan. Karyawan yang berpenghasilan Rp5 juta ke atas tidak menerima insentif karena dianggap telah menikmati fasilitas penurunan jenjang tarif PPh orang pribadi seiring dengan berlakunya UU PPh baru.

Darmin menjelaskan alasan pemerintah hanya menetapkan tiga sektor usaha utama tersebut karena ketiga sektor itu merupakan penghasil ekspor yang dominan dan rata-rata gaji karyawannya di bawah Rp5 juta. “Pertimbangan lainnya karena dananya cuma Rp6,5 triliun.”

Dia menuturkan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah itu harus dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja kepada pekerja pada saat pembayaran penghasilan sebesar PPh Pasal 21 terutang. “Kalau memotong pajak orang tidak disetorkan sanksinya denda 100% dari PPh itu.”

Mekanisme insentif

Adapun mekanisme pemberian insentif tersebut adalah pertama, apabila selama ini perusahaan menanggung PPh Pasal 21 karyawan, pajak tersebut harus tetap diberikan kepada karyawan yang mendapat insentif PPh pasal 21 DTP.

Namun, apabila perusahaan selama ini langsung membayarkan PPh Pasal 21 karyawan, dengan adanya ketentuan ini juga bisa langsung memberikan tambahan gaji kepada karyawan yang seharusnya disetorkan ke Ditjen Pajak.

Kedua, apabila selama ini PPh pasal 21 dipungut langsung dari karyawan oleh perusahaan, dalam masa pemberian insentif itu perusahaan tidak lagi memungut PPh Pasal 21 dari karyawan.

Menurut Darmin, tidak ada persyaratan khusus dalam memanfaatkan insentif ini. Perusahaan hanya perlu menunjukkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 yang dilampiri daftar nama karyawan yang mendapat insentif PPh 21 DTP kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat pemberi kerja terdaftar sebagai lampiran SPT masa PPh Pasal 21.

Selanjutnya, pemberi kerja diwajibkan memberikan bukti pemotongan PPh Pasal 21 DTP kepada karyawan, agar karyawan dapat mengkreditkan PPh Pasal 21 DTP tersebut dengan PPh yang terutang atas seluruh penghasilan yang dilaporkan dalam SPt tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2009.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus PPh Pasal 21, diberikan kepada karyawan yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak, tetapi di bawah Rp5 juta per bulan. Adapun fokus insentif diberikan kepada industri manufaktur.

Di sisi lain dia membuka kemungkinan dikucurkannya paket stimulus tahap kedua guna memitigasi dampak krisis lanjutan dengan mempertimbangkan kapasitas APBN 2009. (15/16) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

* Cetak

bisnis.com


Klik tertinggi

  • Tidak ada

Flickr Photos

Maret 2009
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Komentar Terbaru

novianto pada CAPRES PRO UN
Kreatif Web pada Guru Makin Sejahtera Animo Jad…
Siwa pada GAJI GURU PNS
Anonymous pada GAJI GURU PNS
yd.i pada GAJI GURU PNS

Blog Stats

  • 44.287 hits